Pentas Musik dan Budaya Jadi Media Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

SRAGEN – Pemandangan tak biasa di Alun-alun Sentana Desa Katelan Kecamatan Tangen Sabtu malam (24/8/2024) dalam hentakan lagu-lagu Rock nostalgia yang menghadirkan Roy Jeconiah rocker legendaris era 90-an membius penonton terutama penggemar music rock.

Konser musik yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal itu juga digelar secara serentak ditiga tempat yakni Lapangan Desa Glonggong Kecamatan Gondang dan Lapangan SBI Gemolong Kecamatan Gemolong.

Berbeda dengan Konser musik di Alun-alun Sentana yang bernuansa Rock, konser musik di Lapangan Desa Glonggong dan Lapangan SBI Gemolong menghadirkan jenis musik tradisional campursari Sragenan.

Perwakilan Bea Cukai Surakarta Dion Candra Wardhana dan Lalitya Reni Tarusnawati di Lapangan Desa Glonggong dalam sosialisasinya menyampaikan peredaran rokok illegal yang beredar dimasyarakat.

Ditemui terpisah Lalitya Reni mengatakan Konser musik Gempur Rokok Ilegal kali ini menarik dan meriah karena digelar ditiga tempat sesuai dengan genre musik yang disukai oleh masyarakat.

“Kami sangat antusias dan mengapresiasi artinya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dana DBHCHT Kabupaten Sragen sebesar Rp 12 miliar yang berasal dari masyarakat tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah seperti Gempur Rokok Ilegal.”terangnya.

Dion menjelaskan penggunaan DBHCHT diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mana tugas Bea Cukai adalah mengawasi pelaksanaan anggaran DBHCHT.

Dengan adanya sosisalisasi ini, harapannya masyarakat turut aktif memberikan informasi jika ada yang menjual rokok ilegal dan segera  melaporkannya kepada Satpol PP atau Bea Cukai Surakarta.

Kegiatan yang bekerja sama antara Dinas Kominfo Kabupaten Sragen dan Bea Cukai Surakarta tersebut tentu saja menyasar kepada masyarakat desa apalagi melalui media seni dan budaya yang banyak melibatkan masyarakat.

“Tidak hanya melalui media pentas seni budaya, sosialisasi bisa dilakukan berbagai media lain seperti media sosial, media cetak maupun Televisi. Semuanya itu dilakukan untuk memberantas rokok-rokok ilegal.”imbuh Dion.

                                                 

Penulis : Mira_Diskominfo

Editor   : Yuli_Diskominfo